Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian di kompleks Pemerintah Kabupetan Banyuasin di Sekojo.
Penggeledahan tersebut untuk melengkapi bukti-bukti mengenai penyidikan suap pengadaan proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lain di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Rumah dinas tersebut merupakan satu dari empat lokasi penggeledahan KPK. Penggeledahan lainnya adalah di rumah sekaligus kantor Direktur CV CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami.
Rumah tersebut beralamat di Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Kalidoni, Kota Palembang.
"Ketiga, di kantor bupati Banyuasin di kompleks kantor Pemkab Banyuasin Sekojo Banyuasin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Sementara tempat terakhir adalah di kantor Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupatena Banyuasin. Penggeledahan berlangsung sejak tadi pagi.
Menurut Priharsa, timnya terus bergerak untuk mengamankan sejumlah barang bukti guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
Tulisan Arab Allahumma Inni As Alukal Jannah Lengkap Artinya, Doa Mohon Perlindungan dari Api Neraka
"Penyidik bergerak cepat untuk menggeledah dan mendapatkan barang bukti yang berkaitan perkara. Apakah hanya sebatas Dinas Pendidikan atau tidak tergantung dari proses penggeledahan dan pemeriksaan," ungkapnya.
Terkait materi yang disita dari hasil penggeledahan, Priharsa mengatakan belum bisa memberikan informasi secara rinci.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Yan sebagai tersangka proyek pengadaan di Dinas Kabupaten Banyuasin. Uang Rp 1 miliar tersebut adalah ijon untuk proyek tersebut.
Uang tersebut digunakan Yan untuk biaya ibadah haji bersama istrinya yang seyogianya berangkat 8 September 2016.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima tersangka lainnya adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami dan Kirman. Kirman adalah orang kepercayaan Yan yang bertugas mengumpulkan dana.(*)