News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Haris Azhar Kecewa Tim Investigasi Tidak Bisa Temukan Aliran Dana dari Freddy ke Petinggi Polri

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8/2016). Dalam keterangan pers tersebut, Bareskrim Polri akan menunda penyelidikan atas laporan TNI, BNN, dan Polri terhadap pencemaran nama baik oleh Haris Azhar terkait pengakuan Feddy Budiman yang tersebar di media sosial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi Polri tidak bisa membuktikan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke beberapa pejabat Polri sebesar Rp 90 miliar.

Terkait hal itu Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengaku kecewa.

Tim yang diketuai Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno tersebut dinilai tidak optimal menelusuri kebenaran dari testimoni Freddy Budiman."Dari awal saya menduga tim ini punya banyak kelemahan," kata Haris Azhar.

Menurut Haris, tim investigasi tidak optimal bekerja karena tidak memiliki status kerja dan kewenangan jelas. Akibatnya penelusuran testimoni Freddy soal dugaan aliran dana ke oknum Polri tidak optimal.

"Di laporan yang saya baca, statusnya tidak jelas. Penyidik bukan, penyelidik bukan. Seharusnya jelas statusnya kewenangan jelas," ujarnya.

Haris juga menyoroti metode pengumpulan data dengan meminta keterangan dari 64 orang. Tim diketahui meminta keterangan dari 20 orang dari internal Polri dan sisanya dari pihak eksternal seperti pihak Lapas.

"Dari metode kerja mereka sangat normatif. Misalnya mengecek dugaan aliran uang Rp 90 miliar dengan hanya mengecek rekening, seharusnya tidak begitu," kata Haris.

Tim Investigasi menurut Haris semestinya menguji dugaan aliran duit total Rp 90 miliar dengan tidak hanya mengandalkan penelusuran transaksi antar rekening yang datanya diminta ke PPATK.

Sebab bisa saja aliran uang diduga mengalir dengan menggunakan modus lain.

"Harusnya dicek apakah uang Rp 90 miliar seperti yang disebut Freddy itu adalah paket berupa uang atau benda lain, lalu bagaimana proses transfernya dan kapan transaksinya. Jadi tim ini lemah secara pola kerja, waktu kerja dan kewenangan," tutur Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini