TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), untuk mengklarifikasi temuan TPF buatan Polri yang menemukan fakta bahwa ada Jaksa yang terlibat dalam kejahatan gembong narkoba Freddy Budiman.
Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"Untuk membentuk tim pencari fakta, untuk melanjutkan temuan TPF Polri," ujar Jaksa Agung kepada wartawan, di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).
Mantan anggota DPR dari Partai NasDem itu berharap anggota TPF Polri yang membeberkan temuan soal keterlibatan Jaksa, Effendi Ghazali, juga bisa ikut TPF bentukan Kejaksaan.
Selain itu ia juga berharap Haris Azhar yang mengaku tahu seluk beluk keterlibatan penegak hukum atas kasus Freddy Budiman bisa ikut.
"Saya juga akan melibatkan komisi kejaksaan, biar semuanya terbuka, saya tidak mau ada dugaan dugaan yang tentunya perlu dibuktikan," katanya.
Anggota TPF bentukan Polri untuk membongkar keterlibatan aparat dalamm jaringan Freddy Budiman, Effendi Ghazali membeberkan bahwa ada Jaksa yang memeras salah satu anak buah Freddy yang bernama Tedja, dan Jaksa tersebut juga memaksa istri Tedja untuk menemani karaoke.
Bila memang terbukti ada Jaksa melakukan tindakan kotor seperti yang dituturkan Effendi Ghazali, HM Prasetyo mengaku tidak akan sungkan-sungkan untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum korps Adhyaksa itu.
"Saya akan tindak tegas, itu pernyataan saya, itu komitmen saya, saya tidak main main,"ujarnya.
Lalu kapan TPF bentukan Kejaksaan Agung untuk membuktikan temuan TPF bentukan Polri itu dibentuk, HM Prasetyo mengaku belum bisa memasstikan.
Namun menurutnya tim itu akan dibentuk segera.