News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petinggi Hosana Medica Group Keluhkan Penanganan Vaksin ke Wantimpres

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Prof. Sri Adiningsih menerima kunjungan audiensi petinggi Hosana Medica Group di Gedung Watimpres Jakarta, Jumat (16/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Prof. Sri Adiningsih menerima kunjungan audiensi petinggi Hosana Medica Group terkait dugaan penggunaan vaksin palsu yang dituduhkan ke Rumah Sakit (RS) yang dikeloahnya di Bekasi dan Cikarang.

"Tadi diterima Ketua Watimpres, beliau (Sri Adiningsih) mengatakan semua yang kami sampaikan bisa jadi masukan," Direktur Utama PT Hosana Medica Pratama, Johanes Poso usai Audiensi di Gedung Watimpres Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Saat Audiensi, Jonahes didampingi Direktur RS Hosana Medica Lippo Cikarang Dr Erik Maruapey, Manager Keuangan Joni Saragih, Apoteker Riaminar Simamora, Logistik Purchasing Ibu Marliana, Biro Hukum Hosana Medica Grup Tulus Dwi C dan Penasehat Hukum Gimono SH, MH.

"Intinya tadi kami menyampiakan dilema dan minta keadilan yang setara terkait hal ini. Karena pada waktu kami di ekspose media belum ada investigasi terlebih dahulu," keluh Johanes.

Atas hal itu, lanjut dia, pihaknya sangat terkejut. Padahal, setelah diinvestigasi hanya ada dua pasien terpapar vaksin.

"Satgas harusnya klarifikasi dulu. Kalau seperti ini kan menghadapi proses sosial ketika ada masyarakat yang berbondong-bondong ke Rumah sakit," ucap dia.

Terkait hal ini, Johanes juga mengaku sebagai korban karena vaksin yang ada di Rumah sakitnya steril dari vaksin palsu.

"Kalau dibanding dengan RS lain, kami sebenarnya juga korban, dua orang terpapar vaksin palsu itu tidak sebanding dengan beberapa RS yang diduga sumber pengadaan tidak masuk daftar tapi tidak disinggung, jangan kami dikorbankan," ujar dia.

Apalagi, kata dia, RS Hosana sejak awal ikut membantu kinerja penerintah saat ada program BPJS kesehatan."Dampaknya sangat kami rasakan terkait kasus ini, sekali lagi kami minta keadilan kepada pemerintah," tutur dia seraya menambahkan saat ini pihaknya membawahi 600 karyawan ini.

"Lalu proses di Bareskrim nantinya seperti apa, kami sudah di BAP tapi belum tahu kejelasannya seperti apa," tutup dia.

Sementra itu, Biro Hukum Hosana Tulus Dwi Cahyo juga ikut memberikan masukan dan keluhan ke Wantimpres antara hak dan kewajiban. Misalnya pasal 531 UU Kesehatan bahwa pemerintah berkewajiban atas ketersediaan imunisasi atau vaksin sehingga setiap kebutuhan vaksin tersedia dengan baik dan terjamin

"Tadi Ketua Wantimpres mengatakan bahwa kelembagaan sistem pengawasan dan pembinaan masih sngat lemah sehinga perlu di recovery secara terus menerus," kata tulus singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini