News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Menteri Pertanian Ogah Komentari Kasus Irman Gusman

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Pertanian, Amran Sulaiman enggan menanggapi kasus yang menimpa Ketua DPD RI, Irman Gusman.

Irman Gusman terjerat kasus dugaan menerima suap terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog terkait impor gula yang dilakukan CV Semesta Berjaya (CV SB).

"Hari ini kita bicara masalah jagung, kita cerita masalah jagung. Kami tidak mengomentari itu," kata Arman di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Arman ‎menegaskan, dirinya akan menindak tegas jika ada oknum di kementeriannya yang melakukan tindakan yang melawan hukum termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menurut Arman, dirinya akan melakukan pengawasan kepada pegawai di Kementerian Pertanian.

"Kami sudah tegaskan, kalau ada yang main-main akan ditindak tegas. Kita awas bersama, kalau ada yang main-main pasti ditindak tegas," tuturnya.

Masih kata Amran, ‎di Kementerian Pertanian ada unsur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi dan Jaksa untuk menegakan hukum.

Pihaknya pun melakukan evaluasi kepada para pegawainya dalam menjalankan tugas.

"Intinya di Kementerian Pertanian kita lakukan evaluasi baik harian atau mingguan. Semua lelang yang kita lakukan pun dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG terkait kuota impor gula.

Kuota impor gula tersebut, didapat PT CVSB pada tahun 2016 dari Bulog untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG pada Jumat 16 September 2016.

IG terjaring OTT di kediamannya, bersama dua pengusaha dan istri dari salah satu pengusaha.

"Dalam OTT mengamankan empat orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, adik XXS saudara WS dan bapak IG," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam keterangan resminya di KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini