News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Istri Irman Gusman Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman kembali mendatangi kantor KPK, Jakarta, Senin (3/10/2016). Kedatangan Liestyana untuk meminta izin menjenguk Irman Gusman yang ditahan KPK, sedangkan saat dipanggil untuk menjadi saksi, Liestyana tidak memenuhi panggilan tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Untuk kedua kalinya, Liestyana Rizal kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri Ketua DPD RI Irman Gusman itu hari ini dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

"Ini merupakan panggilan kedua untuk yang bersangkutan. Belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Liestyana sebelumnya dipanggil pada 29 September 2016 lalu.

Namun dia mangkir karena alasan tidak dalam kondisi fit.

Saat hendak membesuk suaminya yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Liestyana sebelumnya berjanji untuk datang.

Liestyana akan dipanggil untuk ketiga kalinya.

Jika tetap tidak memenuhi panggilan KPK, Liestyana terancama dijemput paksa.

Sekadar informasi, Ketua DPD RI Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini