News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkopolhukam Tegaskan Saber Pungli Bukan Sekedar Wacana dan Menyenangkan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam ott pungli perizinan perkapalan di Kemenhub yaitu Kasi Bidang Registrasi Kebangsaan Kapal berinisial MS, staf MS inisial ES, serta Kasi Perizinan inisial AR beserta barang bukti di antaranya uang senilai Rp 34 juta, Rp61 juta, serta rekening senilai Rp1 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Hukum Kemenko Polhukam, Heni Susila Wardoyo menjelaskan bahwa program Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) akan dijalankan secara serius.

"Bukan sekadar wacana atau menyenangkan. Tapi ini gebrakan, tindakan nyata yang memang serius," kata Heni di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

menurutnya, hal tersebut selalu ditekankan dan dikatakan Presiden Joko widodo dan Menkopolhukam, Wiranto.

"Jadi nanti kita bisa lihat, bahwa ini akan berkelanjutan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa program yang dikoordinasikan Kemenkopolhukam tersebut akan mencapai level daerah dan tidak hanya di pemerintah pusat.

Sementara mengenai lembaga dan instansi mana saja yang akan tergabung dalam satuan tugas Saber Pungli, Heni mengatakan masih akan dibahas.

"Yang pasti kepolisian dan kejaksaan, selebihnya, masih kami bahas," ucapnya.

"Tapi karena ini yang minta Pak Presiden langsung, kami rasa akan cepat terbentuk dan langsung terjun ke lapangan," tambah Heni.

Tugas satgas Saber Pungli tidak hanya melakukan pengawasan saja.

"Tapi karena ini penting, jadi ada yang tidak biasa terhadap kasus pungli seperti ini," kata Heni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini