Sugiharto, kata dia, hanya menjawab 3 pertanyaan hari ini dan diputuskan ditahan.
Menurut dia, Sugiharto membutuhkan waktu yang lama untuk menjawab pertanyaan apalagi jika diminta untuk menyebutkan nama.
Ini adalah pemeriksaan yang ke-11 terhadap Sugiharto.
Sugiharto diumumkan sebagai tersangka pada pada 4 April 2014.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka.
Selain Sugiharto, tersangka baru adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.