TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Didampingi sejumlah petugas dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Antasari Azhar mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan Serang, Banten.
Kedatangan mantan ketua KPK ini untuk mengurus persyaratan administrasi pembebasan bersyarat dirinya yang akan jatuh pada 10 November 2016.
Antasari bisa mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa tahanan.
Meski tidak lagi berada dalam penjara, Antasari masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor ke pihak Balai Pemasyarakatan Serang satu bulan sekali.