TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia mengelar rapat pleno membahas kondisi pascaunjuk rasa 4 November yang diwarnai bentrokan.
Salah satu rancangan kesepakatan bersama 70 organisasi massa Islam adalah meminta kasus penistaan agama tidak diintervensi siapa pun.
>