News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Cara Antasari Selesaikan Masalah di Lapas Mirip Gaya Presiden Jokowi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1, Tanggerang, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah narapidana mengenal mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai pengayom dan panutan.

Sebab,  Antasari kerap membantu napi lainnya dalam menyelesaikan masalah.

Caranya pun terbilang mirip dengan gaya Presiden Joko Widodo, yakni mengajak pihak berkonflik untuk makan bersama.

Baca: Jokowi Ajak Makan Siang Warga Waduk Pluit

Baca: Hari Ini Jokowi Ajak Makan Warga Ria-Rio

Baca: Jokowi Ajak Makan Sejumlah Guru di Istana

"Biasanya di sini dalam pertandingan sepakbola suka ada yang kasar sedikit sehingga ada kartu merah pemain napi dan ribut," kata Heru, mantan anggota Brimob yang menjadi terpidana kasus penembakan, di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (9/11/2016).

"Cara menanganinya, bapak panggil tim A dan B itu. Ditanya, masalahnya apa? Yang A bilang, oh pak yang ini kasar, ini bisa buat buat saya cidera. Lalu, dipanggil keduanya, kasih makan dan makan bersama, minum dan merokok bersama. Setelah itu mereka damai, nggak ada dendam dan suasananya jadi cair lagi," sambungnya.

Menurut Heru, meski berlatarbelakang pejabat, Antasari terbilang napi mandiri dan taat peraturan lapas atau displin.

Antasari sering menyapu dan mengepel lantai kamar selnya sendiri kendati mempunyai napi pendamping.

"Kehidupan sehari-hari beliau di sini sama seperti warga binaan lain. Seperti kamarnya juga sama dengan yang lain, tidak dibeda-bedakan. Cuma satu bedanya, beliau orangnya senang bersih. Jadi, beliau pun nyapu dan ngepel sendiri, tanpa malu-malu atau gengsi," ungkapnya.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi terpidana 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnen.

Ia bisa menghirup bebas dari Lapas Klas I Tangerang, Kamis, 10 November 2016, setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pasca-menjalani 2/3 masa hukuman. Ia telah menjalani masa hukuman murni 7,5 tahun dan memperoleh remisi selama 4,5 tahun.

Rifdayansyah alias Dado, napi kasus narkoba di Lapas Klas I Tangerang, juga mengutarakan hal yang sama.

Ia menceritakan, Antasari pernah merasakan "sesaknya" sel tikus atau selti pada saat awal datang ke Lapas Klas I Tangerang, Januari 2011 lalu.

Hal itu dilakukan karena sudah menjadi aturan main lapas untuk napi baru pada saat itu.

Selain itu, Antasari Azhar juga pernah menolak saat mendapatkan kamar sel dengan fasilitas pendingin udara atau AC dari napi kasus korupsi.

Tak banyak harapan sekaligus permintaan Heru dan Dado kepada Antasari Azhar jika sudah menghirup udara bebas.

Keduanya ingin Antasari Azhar berubah sifat dan melupakan teman-teman senasibnya di Lapas Klas I Tangerang.

Keduanya juga mendoakan agar Antasari bisa menjadi manusia yang lebih baik di luar lapas.

"Harapan dan doa kami sebagai napi dan anak bapak saat di sini, semoga beliau di luar tambah sukses dan tidak melupakan kami-kamis di sini. Entah nanti beliau datang ke sini menjenguk kami atau menasihati atau mengobrol bersama," harap Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini