News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok, Polisi Gelar Perkara Terbuka Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Selasa (15/11/2016) besok Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Meski bersifat terbuka, Bareskrim melarang semua media massa meliput gelar perkara ini secara live.

Kepala Bareskrim Ari Dono Sukmanto menjelaskan, gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di ruang Rupatama Mabes Polri. "Dari pihak terlapor dan pelapor juga akan kami hadirkan," tuturnya akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya pewarta boleh meliput suasana sebelum gelar perkara. Namun, setelah gelar perkara dibuka akan diminta keluar.

Sementara jumlah dari para pihak terlapor dan pelapor juga akan dibatasi lantaran keterbatasan ukuran ruangan.

Sedangkan Kapolri Tito Karnavian menjelaskan, gelar perkara dilakukan secara terbuka-terbatas lantaran banyaknya kritik. "Selasa kita lakukan gelar perkara dan Rabu kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik," kata Tito.

 
 
 
Reporter Teodosius Domina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini