TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman sebagai pengawas ekternal yang hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengawasi proses administrasi gelar perkara yang berlangsung.
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, Selasa (15/11/2016) mengatakan, lembaganya tidak akan mengambil porsi lain selain mengawasi administrasi gelar perkara. (*)
>