Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Hal ini membuat Badan Legislasi (Baleg) terus mengejar agar disahkan.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati mengatakan RUU tersebut masih dalam harmonisasi Baleg.
"Sejauh ini, masih dalam proses harmonisasi di Baleg," kata Okky ketika dikonfirmasi, Jumat (18/11/2016).
Meski demikian, Okky melihat RUU tentang Pertembakauan lebih banyak mengatur tentang perindustrian, perdagangan, dan pertanian tembakau. Tetapi tidak ada pasal yang menjelaskan dampak tembakau bagi masyarakat.
"Harus memasukkan bab dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan. Kalau tidak dicantumkan bab tersebut, maka perlu dibuat RUU tentang Pertembakauan dan Kesehatan," kata Politikus PPP itu.
Okky menuturkan UU itu harus memiliki pasal-pasal yang berkaitan dengan menjaga kesehatan masyarakat atau dampak tembakau terhadap kesehatan. Ia mengaku pernah melakukan interupsi di sidang paripurna.
"Saya sendiri saat rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, pernah interupsi agar pada RUU ini dimasukkan bab mengenai dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan," pungkas Okky.