TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim cyber patrol Polri melakukan patroli di dunia maya untuk menemukan pembuat isu rush money atau penarikan uang besar-besaran pada 25 November mendatang.
Polisi menyatakan akan menindak tegas orang-orang yang membuat informasi yang mengarah ke kerusuhan.
"Di medsos sekarang banyak info rush money. Saya ingatkan, siapa pun yang membuat info yang arahnya ke kerusuhan, kami akan tindak secara pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Rikwanto mengatakan, isu gerakan rush money termasuk informasi yang provokatif. Polri menilai, ajakan tersebut berpotensi membuat keresahan dalam masyarakat.
"Kalau rupiah anjlok, rakyat yang susah. Kalau etnis tertentu diprovokasi, pasar bisa rusak," katanya.
Sejauh ini, Polri belum menerima aduan tentang gerakan rush money. Namun, tim cyber patrol Polri terus memantau jalannya lini masa di dunia maya.
Rikwanto menegaskan bahwa ada sanksi pidana yang bisa menjerat para penyebar informasi tersebut.
"Kalau kami temukan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE, kami telusuri, kami tangkap," katanya.
Tekad Polri menangkap penyebar isu rush money sejalan dengan asa Ketua DPR, Ade Komarudin. Ade meminta Polri menyelidiki penyebar gerakan penarikan uang secara besar-besaran pada 25 November mendatang.
Ade menilai isu tersebut mampu mengancam stabilitas ekonomi Indonesia.
"Kita harus meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki siapa yang melakukan itu," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
"Karena itu adalah tindakan tidak terpuji dan tindakan yang bisa membuat negara ini menjadi tidak baik karena ulah satu orang itu," imbuhnya.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, penyebaran isu rush money termasuk ke dalam sebuah tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pelaku perlu diusut untuk meminimalisasi dampak yang terjadi.
Tim cyber Polri, belakang semakin menjadi andalan. Baru-baru ini, tim tersebut juga mengungkap pengunggah video "Kapolda Metro Jaya melakukan provokasi" pada unjuk rasa 4 November 2016.