News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ini Alasannya Mengapa Polisi Tidak Menahan Ahok

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan sejumlah alasan mengapa polisi tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Tito Karnavian, Ahok tidak ditahan karena dalam gelar perkara ditemukan perbedaan pendapat sesama penyelidik Bareskrim Polri.

Artinya, objek perkara dalam kasus Ahok tidak telak dan mutlak.

Hal tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan pernyataan pers usai menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Lalu apa alasan lainnya polisi tidak menahan Ahok?

Simak penjelasan lengkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini