TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman geram saat menyerahkan uang Rp 100 juta yang diduga suap kepada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut disita petugas setelah diserahkan oleh bos CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, di rumah dinas Irman, 16 September 2016 lalu.
Liestyana bahkan merobek bungkusan uang tersebut.
Dalam sidang, Liestyana mengatakan bahwa awalnya petugas KPK datang sambil membawa surat penangkapan atas nama Xaveriandy.
Baca: Hakim Tolak Permohonan Istri Irman Gusman soal Saksi
Baca: Jaksa KPK Tanggapi Nota Keberatan Irman Gusman Hari Ini
Lalu dia bertanya alasan penyidik KPK turut menangkap suaminya, padahal surat itu ditujukan bagi Xaveriandy.
"Kalau memang mau nangkap Xaveriandy kenapa harus cecar bapak (Irman). Bawa dong yang mau ditangkap," kata Liestyana saat bersaksi untuk Xaveriandy dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Menurutnya, petugas KPK sempat keluar rumah bersama Xaveriandy dan Memi.
Namun istri Irman tidak tahu apa yang dibahas.
Kondisi saat itu sempat tegang.
Tak lama berselang mereka kembali masuk ke dalam rumah.
Dengan rokok yang masih menempel di mulut, menurut Liestyana, Xaveriandy berteriak menanyakan isi bungkusan tersebut.
Irman kemudian memintanya mencari bungkusan itu di dalam kamar.
Lantaran merasa kesal, Liestyana langsung merobek hingga isinya berhamburan keluar.
"Saya lempar ke petugas KPK sambil bilang 'nih ambil'. Tapi saya diminta bawa turun, ya sudah saya taruh saja di sofa," katanya.