TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Rabu (23/11/2016).
Rapat tersebut untuk membahas penyelesaian KTP elektronik untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2017 mendatang.
Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman yang memimpin rapat tersebut menyatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana Kemendagri dalam menyelesaikan pembuatan KTP elektronik.
Karena tidak dipungkirinya bahwa ada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada serentak masyarakatnya belum mendapatkan KTP elektronik.
"Kita kan mau melaksanakan Pilkada serentak, kita mau evaluasi dari 101 daerah apakah sudah memiliki KTP elektronik. Kita lihat mana yang menghambat penyelesaian KTP elektronik," kata Rambe.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, dalam ketentuan perundang-undangan bahwa pemilih yang dapat mengikuti Pilkada serentak adalah mereka yang memiliki KTP elektronik.
Maka dari itu, pihaknya ingin memastikan bahwa pemilih yang berada dalam 101 daerah telah memiliki KTP elektronik.
"Ketentuan perundang-undangan dan PKPU, yang ikut memilih adalah yang punya KTP elektronik," tandas Rambe.