News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi II Panggil Mendagri untuk Bahas Penyelesaian KTP Elektronik

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga tengah merekam data untuk pembuatan e-KTP di Kantor Camat Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (5/9/2016). Perekaman data atau pembuatan e-KTP di Kantor Camat ini meningkat tajam akhir-akhir ini sejak penetapan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meminta kepada masyarakat Indonesia untuk merekam data kependudukan atau membuat e-KTP hingga tanggal 30 September 2016 mendatang. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Rabu (23/11/2016).

Rapat tersebut untuk membahas penyelesaian KTP elektronik untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2017 mendatang.

Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman yang memimpin rapat tersebut menyatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana Kemendagri dalam menyelesaikan pembuatan KTP elektronik.

Karena tidak dipungkirinya bahwa ada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada serentak masyarakatnya belum mendapatkan KTP elektronik.

"Kita kan mau melaksanakan Pilkada serentak, kita mau evaluasi dari 101 daerah apakah sudah memiliki KTP elektronik. Kita lihat mana yang menghambat penyelesaian KTP elektronik," kata Rambe.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, dalam ketentuan perundang-undangan bahwa pemilih yang dapat mengikuti Pilkada serentak adalah mereka yang memiliki KTP elektronik.

Maka dari itu, pihaknya ingin memastikan bahwa pemilih yang berada dalam 101 daerah telah memiliki KTP elektronik.

"Ketentuan perundang-undangan dan PKPU, yang ikut memilih adalah yang punya KTP elektronik," tandas Rambe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini