News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Janji Buat Keputusan PPP Pimpinan Djan Faridz Dalam Satu Minggu

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz memberikan keterangan tentang sikap solid partai terhadap dukungan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaeful Hidayat disela acara Silaturahmi Nasional di Jakarta, Senin (22/11/2016). Walau status ahok yang telah menjadi tersangka tidak akan mempengaruhi dukungan PPP versi Djan Faridz kepadanya. TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berjanji akan menindaklanjuti putusan dari PTUN terkait dengan status hukum PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta,Djan Faridz usai menemui Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11/2016)

"Tadi Pak Yasonna mengatakan bahwa dalam waktu satu minggu ini akan mengambil keputusan terkait dengan hasil PTUN," ungkap Djan.

Keputusan itu, kata dia, diharapkan dapat memberi 'angin segar' kepada partai berlambang Kabah itu untuk dapat segera mengakhiri sengketa antara Djan dan Romahurmuziy.

"Semoga hasilnya nanti baik dan sama seperti yang kita semua harapkan. Karena disini sudah tertulis dengan jelas, siapa yang sah," lanjutnya.

Namun begitu, Djan Faridz tetap mempersilakan kepada Menkumham untuk mengajukan banding atas putusan itu karena hak setiap warga negara.

"Asalkan bukan Rommy yang ajukan banding, silakan saja Kemenkumham sebagai pihak tergugat untuk mengajukan banding. Kami tidak bisa melarang," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini