News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Ketua DPR

Pakar: Setya Novanto Punya Hak Jabat Kembali Ketua DPR RI

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menaiki mobil usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Minggu (20/11/2016). Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional serta dukungan kedua partai terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Kita akan minta waktu untuk bertemu dengan beliau (Aburizal) untuk minta saran dan pertimbangan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Idrus menegaskan, pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto merupakan keputusan hasil rapat pleno DPP Golkar dilakukan secara aklamasi. 

"Semua sepakat aklamasi‎ setelah sebelumnya melakukan komunikasi-komunikasi terkait argumen dasar terkait keputusan ini," ungkap dia.

Secara hukum, kata Idrus, Novanto tidak memiliki masalah terkait kasus papa minta saham.

Apalagi kasus tersebut tidak diputuskan MKD dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengabulkan gugatan Setya Novanto.

"Pertimbangan politik juga sudah semuanya kita harmonisasi. Pak Setya Novanto juga dapat kemudian jadi pertimbangan pembangunan demokrasi," kata Idrus.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini