News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Hari di Madiun, KPK Geledah 30 Tempat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (23/11/2016). Bambang Irianto resmi ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai wali kota pada periode 2009-2014 terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Selama tiga hari beraksi di Kota Madiun, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggeledah 30 tempat untuk mencari barang bukti kasus gratifikasi tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari yang dihubungi Kompas.com, Jumat ( 25 / 11 / 2016) malam membenarkan tim KPK sudah menggeledah 30 tempat di kota pecel itu sejak Rabu ( 23 / 11 / 2016).

Kendati demikian, Yuyuk mengaku belum mendapatkan detail hasil 30 tempat yang sudah digeledah dari tim KPK yang berada di Kota Madiun.

Baca: KPK Sita Deposito Rp 7 Miliar, Uang Rp 1 Miliar dan Pecahan Uang Asing dari Madiun

Menurut dia, hari ini merupakan hari terakhir tim KPK melakukan penggeledahan di Madiun.

Adapun mengenai uang tunai senilai Rp 1 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 7 miliar disita dari saksi siapa, Yuyuk mengatakan, tidak bisa menjelaskan detail lantaran untuk kepentingan penyidikan.

Seperti diberitakan, tim penyidik KPK telah menyita sertifikat deposito senilai kurang lebih Rp 7 miliar dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam kasus korupsi gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Uang tunai dan sertifikat deposito itu disita dari hasil geledah lima tempat di Kota Madiun, Rabu ( 24/11/2016). 

Penulis: Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini