TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Keluarga mengaku syok saat mendengar penangkapan Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jumat (2/12/2016) pagi.
Dikatakan salah seorang kerabat Atty, pihak keluarga belum bisa memberikan keterangan apapun, terkait kasus yang menimpa Atty dan Itoch.
"Keluarga masih syok dan belum siap memberikan keterangan kepada siapa pun dan soal apapun," ujar salah satu kerabat Atty, yang enggan disebutkan namanya, kepada Tribun, melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).
Dari informasi yang dihimpun Tribun, Kamis 1 Desember 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, KPK bersama anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung melakukan penggeledahan secara tertutup di kediaman Atty.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK yang berjumlah sekitar 15 orang datang menggunakan lima unit kendaraan roda empat.
Mereka baru keluar pada Jumat 2 Desember 2016, sekitar pukul 06.15 WIB, membawa Atty dan Itoch serta sejumlah berkas.
Belum diketahui secara pasti terkait kasus apa keduanya di tangkap KPK. Ketika di konfirmasi, KPK pun belum memberikan tanggapan dan hanya meminta menunggu.
"Nanti dikabari ya mas," ujar Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK, saat dihubungi Tribun, melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2016).
Calon wakil wali kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, yang berpasangan dengan Atty Suharti, di Pilkada 2017, mengaku belum mendapat kabar lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Iya, saya baru dapat kabar jam 09.00 WIB, belum tahu penyebabnya apa," ujar Achmad Zulkarnain, saat ditemui Tribun, di Jalan Pasir Kaliki, Kota Cimahi, kemarin.
Achmad pun mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada keluarga Atty, namun belum ada jawaban.
"Sudah saya kontak langsung bu Atty dan Pak Itoc nya, keluarganya juga sudah, tapi belum ada jawaban," katanya.
Achmad berharap, kejadian tersebut hanya penggeledahan biasa dan tidak akan berimbas buruk pada pencalonannya di Pilkada 2017.
"Kampanye tetap jalan seperti biasa dan setahu saya tidak ada kasus di Cimahi yang ditangani KPK, ada juga dari Kejari Sangkuriang soal pengadaan tanah di Cibeureum, itupun sudah keluar Sprindiknya, cuma belum ada tersangkanya," ucapnya.