TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta PN Jakarta Utara tidak boleh melarang masyarakat menyaksikan jalannya sidang perdana Ahok.
"Biasanya sidang perdana baru memeriksa dokumen dokumen kelengkapan dari pihak penuntut umum dan pihak Ahok yang sebagai terdakwa," kata Arief melalui pesan singkat, Senin (5/12/2016).
Baca: Kapolri Jelaskan Alasan Ahok Tak Ditahan Sementara Jessica Langsung Ditahan
Arief mengharapkan KPK juga melakukan pengawasan jalannya sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Terutama pada para Majelis Hakim dan paniteranya.
"Karena jangan sampai ada suap terhadap para Hakim," kata Arief.
Arief juga meminta masyarakat mengawasi jalannya persidangan dengan ketat.
Baca: Ini Nama-nama Hakim yang Akan Pimpin Sidang Kasus Ahok di PN Jakarta Utara
Namun harus tetap menjaga ketertiban umum agar tidak melanggar hukum.
Begitu juga masyarakat yang pro-Ahok untuk tetap tertib dalam ikut mendampingi Ahok dalam persidangan.
"Semua pihak sekarang harus menghormati proses hukum di PN Jakarta Utara apapun nanti hasilnya," kata Arief.
Kepolisian, kata Arief, sebagai aparat yang bertanggung jawab memgamankan jalannya sidang perdana Ahok harus siaga karena pasti suasana sidang perdana akan sedikit memanas
"Saya harap masyrakat yang akan hadir nantinya bisa bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Arief.
Baca: Ahok Berharap Sidangnya Diliput Televisi, Jangan Cuma Sidang Jessica
Arief meminta masyarakat yang menjalankan aktivitas bisnis dan perdagangan.
"Tidak perlu khawatir dan takut karena saya rasa sidang akan berjalan tertib dan aman," ujar Arief.