News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ruhut Yakin Pengadilan Akan Berlangsung Sangat Adil

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruhut Sitompul

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul yakin bahwa proses persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan berjalan adil.

"Saya yakin akan sangat adil. Saya sangat berharap itu terjadi," jelasnya saat mendatangi persidangan Ahok di eks Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Ruhut juga meyakini bahwa hakim sebagai wakil Tuhan akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan memutus tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

"Kasus Ahok ini sudah dipolitisir, jadi saya sangat berharap hakim bisa memutus seadil-adilnya," kata Ruhut.

Hari ini, Selasa (13/12/2016), Ahok menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perkara penistaan agama.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini