News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatwa MUI

Kapolri: Tangkap, Jika Ormas Lakukan Sweeping

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan bawahannya untuk melakukan tindakan tegas jika sebuah ormas melakukan sweeping terhadap pusat perbelanjaan dan pertokoan.

Terlebih, kepada mereka yang telah melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran hukum.

"Saya instruksikan agar menindak tegas siapapun termasuk ormas yang melakukan sweeping. Tangkap," katanya saat ditemui di Kampus UNJ, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Tito menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi masyarakat yang melalukan tindakan di luar kewenangannya dan meresahkan masyarakat.

"Seperti di Solo, ada yang dipukul, harus ditangkap. Kita enggak boleh kalah. Masyarakat harus dilindungi," kata dia.

Tito juga mengatakan bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum positif di Indonesia, sehingga tidak dapat dijadikan alasan ormas untuk melakukan sweeping.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini