Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berencana melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pengeluaran Fatwa no.56 Tahun 2016.
Menurutnya, setiap Fatwa yamg dikeluarkan oleh MUI harus melihat sisi kebhinekaan dan keberagaman di Indonesia.
"Nanti saya akan koordinasi dengan MUI, saya akan meminta agar setiap Fatwa yang dikeluarkan haruslah juga mempertimbangkan keberagaman dan kebhinekaan Indonesia," jelasnya, ditemui di Kampus UNJ, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dijelaskan olehnya, adanya kejadian sweeping oleh ormas di beberapa tempat, atas nama sosialisasi Fatwa MUI, tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat.
"Tidak perlu harus membawa massa yang begitu banyak. Kan ada media, ada undangan. Tidak perlu harus sampai melakukan sweeping," tegasnya.
Semua hal itu, menurut Tito, berawal dari Fatwa MUI yang terdapat bahasa-bahasa sensitif yaitu tidak boleh menggunakan atribut nonmuslim di semua pertokoan dan pusat perbelanjaan.(*)