Sementara itu, mantan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menilai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus benar-benar diwaspadai.
Baca: Tanggapan Orangtua, Istri dan Anak tentang Sidang Ahok
Hal itu lantaran Ahok meski sudah berstatus tersangka namun belum ditahan hingga saat ini.
"Kasus penistaan agama ini kita harus waspadai betul. Dari 100 kasus penistaan agama yang masuk ke pengadilan, semuanya ditahan," kata Ahmad Yani.
Pria yang juga merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, status Ahok untuk menjadi tersangka tidak mudah.
Menurutnya, harus ada gerakan massa yang membuat status mantan Bupati Belitung Timur itu ditingkatkan.
"Untuk menjadikan Ahok tersangka itu sudah berat, ada kekuatan besar di belakang Ahok," ujar Ahmad Yani.
Masih kata Ahmad Yani, tersangkanya Ahok juga dilatarbelakangi oleh aksi Bela Islam yang dilakukan pada 411 dan juga 212.
Menurutnya, massa yang ikut dalam gerakan tersebut akan mengawal proses hukum hingga Ahok ditahan oleh aparat keamanan.
"Gerakan 411 dan 212 adalah sebuah realitas di masyarakat. Telah muncul generasi baru di luar jalur politik yang memiliki massa besar," katanya. (tribunmews/dennis/ikang/rizal)
-"Pak Ahok jangan emosi, jangan marah dan jangan nangis lagi, harus tegar Pak," kata salah seorang pendukung Ahok-Djarot, bernama Nurul di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12) kemarin. Pernyataan Nurul kepada Ahok yang akan kembali menjalani sidang hari ini.
Dalam kesempatan itu, Nurul sempat membandingkan perkataan Ahok soal Surat Al Maidah 51 dengan beberapa pernyataan yang dianggap olehnya lebih menistakan agama. Salah satunya adalah pernyataan Presiden ke-4 RI, Gus Dur, yang pernah mengatakan bahwa Al Quran, kitab suci umat Islam, porno.
"Ahok besok ke pengadilan, jangan sekali-sekali lupakan sejarah. Gus Dur dulu pernah bilang Quran porno, bayangkan Quran dibilang porno. Ahmad Dhani juga pernah konser injak-injak lambang yang mirip tulisan Allah tapi dimaafkan oleh Gus Dur," ujarnya.
Pada sidang perdana, Ahok menangis saat membacakan nota pembelaannya. Dalam nota pembelaan tersebut, Ahok menangis saat menceritakan riwayat hidupnya. Ahok yang lahir dari pasangan nonmuslim di Belitung Timur, kemudian diangkat menjadi anak oleh keluarga muslim asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan.