TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri, Selasa (20/12/2016) kemarin diperiksa selama delapan jam oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dilakukan di rumahnya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena kondisinya kurang sehat.
Juru bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santoso menyatakan, polisi memberikan 30 pertanyaan.
Mulai dari sistem ketatanegaraan pemerintah Indonesia, sejarah konstitusi Indonesia, sampai ke dugaan makar. Namun demikian, Rachmawati menyatakan belum paham, alasan kenapa polisi menangkapnya.