Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang seorang muslim mengenakan atribut nonmuslim, bukan merupakan potensi gangguan keamanan menurut Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
"Ya mudah-mudahan tidak, karena kita sudah menyampaikan kepada publik bahwa tidak perlu itu kemudian di apa namanya, di permasalahkan secara meluas lagi," ujar Wiranto kepada wartawan usai menghadiri acara di Jaya Suprana School of Performing Art, Jakarta Utara, Kamis (22/12/2016).
Wiranto mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing, dan ikut mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada parayaan Natal dan tahun baru 2017. Namun demikian, masyarakat menurutnya tidak mempunyai pembenaran untuk melakukan sweeping atau penyapuan.
"Saya kira fokus kita bagaimana masyarakat menjaga di lingkungan masing-masing, karena tidak mungkin kalau hanya diserahkan ke aparat keamanan, walaupun jumlahnya cukup banyak," katanya.
Ia menjamin keamanan Natal dan tahun baru 2017 bisa berjalan dengan aman dan lancar. Purnawirawan Jendral TNI bintang empat itu menyampaikan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan secara maskimal, agar tidak terjadi gangguan keamanan.
Fatwa tersebut juga ditujukan agar seorang muslim tidak mengenakan atribut natal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua MUI, Ma'ruf Amin mengatakan salah satu latar belakang dikeluarkannya fatwa itu, karena sejumlah pemilik perusahaan mengharuskan karyawannya memakain atribut Natal saat perayaan hari besar umat Nasarani itu.
Wiranto sendiri sebelumnya sempat mengomentari miring fatwa tersebut. Hal itu direspon oleh Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi yang membalasnya dengan kritik serupa. Namun pertentangan itu akhirnya selesai setelah Ma'ruf Amin dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertemu.