“Larangan menghina SARA, fitnah bukan hanya saat pilkada, tapi sampai kapanpun tidak boleh,” tegas alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor ini.
Sebab itu literasi digital tidak boleh berhenti dan dikurangi dosisnya.
Kelima, jangan hanya melarang, namun ajak masyarakat membuat konten internet sehat, adakan lomba-lomba foto, video, dll. Lomba-lomba yang dilakukan Gerakan Pramuka dan Kemendikbud di medsos bisa jadi contoh.
Keenam, integritas. Hariqo mengaku sangat mengingat pesan almarhum Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menghadiri diskusi Komunikonten di Universitas Paramadina sebelum pilkada serentak 2015 lalu.
"Saat itu almarhum Husni Kamil Manik mengatakan, 'Kata kuncinya agar pilkada langsung ini sukses adalah integritas, penyelenggara harus berintegritas, pesertanya harus berintegritas, pemilih harus berintegritas. Media sosial bisa menghimpun partisipasi, namun juga bisa merusak partisipasi.'".
Pengamat media Agus Sudibyo mendesak Facebook, Google dan lainnya agar tidak meyebarkan konten-konten SARA yang memicu ketegangan di masyarakat.
“Google, Facebook, Yahoo, Twitter, Instagram, dll juga berbisnis, mereka bukan semata media sosial, mereka semakin populer jika link-linknya disebarkan, iklannya bertambah, namun mereka tidak bertanggung jawab terhadap kegaduhan yang terjadi di masyarakat setelahnya. Satu hal lagi, jangan sampai media mainstream menjadi follower media sosial, harus benar-benar dicek akun yang dikutip”, ungkap Agus.