News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Cisomang

Kakorlantas : Jembatan Cisomang Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Pribadi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lalu lintas kendaraan yang melewati jembatan Cisomang, Jalan Tol Purbaleunyi, Jumat (23/12/2016). Menyusul diperolehnya informasi tentang bergesernya tiang jembatan tersebut, dilakukan pengalihan sementara kendaraan golongan II sampai V dari Km 75+200 s.d Km 121+400 (Jembatan Cisomang) Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang. TRIBUN JABAR/ZELPHI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   ‎Jumlah kendaraan yang melintas di Jembatan Cisomang, jalan tol Purbaleunyi hingga Sabtu (24/12/2016) dini hari masih dibatasi.

Hal ini terkait dengan jembatan yang mengalami pergeseran di KM 100+700 pada tiang jembatan bagian atas 53cm dan bawahnya 1,5cm. Dikhawatirkan apabila ada beban yang berat, kondisi jembatan makin membahayakan.

"Yang boleh melalui jembatan Cisomang hanya golongan 1, kendaraan pribadi kecuali bus. Kendaraan lain bisa gunakan alternatif lain," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Agung Budi Maryoto.

Agung juga ‎mengimbau kendaraan pribadi yang melintas jembatan Cisomang tetap berhati-hati dan menjaga kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Lebih lanjut, soal arus lalu lintas liburan Natal, Agung menuturkan ‎kondisi arus lalu lintas di pintu tol Cikarang Utama yang mengarah keluar Jakarta terlihat sudah mulai terjadi peningkatan.

"Saya memantau langsung ‎di pintu tol Cikarang Utama, kondisi arus saat ini sudah terlihat padat, namun masih lancar," ujar Agung.

‎Selanjutnya jika terjadi kepadatan di dalam tol maka beberapa Tol di Cikarang Utama akan ditutup untuk menahan jumlah kendaraan sehingga mencair.

"Para petugas juga sudah mempersiapkan rekayasa lalu lintas, seperti penutupan pintu tol Cikarang Utama dan pengalihan arus untuk kendaraan berat," ujar Agung.

Agung menambahkan saat ini untuk pantauan di wilayah lain, seperti Nagrek masih berlaku dua arah dan padat. ‎Selanjutnya di Puncak juga padat namun tetap diberlakukan dua arah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini