News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Untuk Ketiga Kalinya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi terkait ucapan bernuansa kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Kali ini oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita).

Mereka melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Laporan terhadap Rizieq Shihab ke polisi adalah yang ketiga kalinya terkait hal yang sama.

Pelapor membawa rekaman di YouTube yang diambil dari akun Sayareya sebagai bukti laporan.

Sebelumnya, dua perwakilan mahasiswa dan masyarakat telah melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penodaan agama.

Mereka adalah PP-PMKRI dan Student Peace Institute (SPI).

Laporan yang disampaikan ke polisi terkait ceramah Rizieq Shihab dalam ceramahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, saat perayaan Natal, Minggu (25/12/2016) lalu.

Ceramah Rizieq Shihab dianggap mencampuri urusan agama lain dan mengolok-olok keyakinan agama lain.

Lihat liputannya dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini