Hal tersebut dilakukan karena kasus Jokowi Undercover tengah diproses di Bareskrim Polri.
Dengan demikian, laporan Hendropriyono yang dilakukan pada 21 Desember 2016 lalu akan digabung dengan laporan lainnya.
Hendro pun sudah dimintai keterangannya oleh penyelidik.
Selain Hendropriyono, warga bernama Michael Bimo juga melaporkan Bambang.
Alasan laporan Hendropriyono dan Bimo sama, yakni keberatan namanya dicantumkan dalam buku tersebut.
Dalam bukunya, Bambang menulis bahwa Bimo masih merupakan kerabat Presiden Joko Widodo dan punya keterikatan darah dengan anggota Partai Komunis Indonesia.
Buku Jokowi Undercover dijual bebas di dunia maya lewat akun Facebook pribadi Bambang dengan nama Bambang Tri. Namun belum diketahui berapa eksemplar yang sudah terjual.
Disebutkan, salah satu hal yang Bambang tulis dalam bukunya yakni menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu.
Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.
Bambang menuliskannya seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung tulisannya itu.
Padahal tuduhan yang dimuat pada buku itu didasarkan atas sangkaan pribadi Bambang.
Tak hanya itu, Bambang juga dianggap menebarkan kebencian terhadap kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers.
Ia menyebut bahwa sosok Jokowi dan Jusuf Kalla muncul atas keberhasilan media massa dan melakukan kebohongan terhadap rakyat. (gle/thf/kps)