TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura angkat bicara mengenai pernyataan Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen.
Kivlan menduga Wiranto satu diantara orang yang menginginkan dirinya ditangkap.
"Pak Kivlan itu kan orangnya seringkali tdk bisa mengendalikan lisan. Sudah kena jeratan dugaan makar pake tuding-tuding Pak Wiranto yang ingin masukin dia ke penjara, kan makin aneh-aneh saja," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2017).
Dadang menilai aparat memiliki dasar menetapkan Kivlan Zein sebagai tersangka makar.
"Masa polisi sembarangan," kata Dadang. D
iketahui, Wiranto merupakan Mantan Ketua Umum Hanura sebelum digantikan Oesman Sapta Odang.
Kivlan, kata Dadang, dapat membuktikan di pengadilan bila tuduhan tersebut tidak benar.
"Jangan tuding sana-sini," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Baca: Kivlan Zen: Ada Pihak-pihak yang Ingin Saya Masuk Penjara, Boleh Jadi Wiranto
Baca: Tanggapi Kivlan Zen, Wiranto: Urusan Sudah Banyak Kok Jatuhkan Orang
Sebelumnya, Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen tidak terima atas status tersangka makar yang disandangnya.
Sebab dirinya mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan makar seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Saya sangat menyesal tindakan kepolisian yang menuduh saya lakukan makar. Saya hanya berbicara mengenai mengubah ketatanegaraan dan itu tidak dinyatakan makar, tidak dipidanakan," kata Kivlan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Kivlan menduga ada pihak-pihak yang meninginkan dirinya masuk ke dalam penjara padahal ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya.Padahal dirinya selama hidup senantiasa siap mengorbankan jiwa dan raga untuk republik ini.
"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," tegasnya.
Wiranto dimaksud adalah eks petinggi militer yang kini menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).