TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Ratna Sarumpaet mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (11/1/2017).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua sejak Ratna ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun, sekali lagi ia menyampaikan bantahannya terkait dugaan upaya makar yang disebutkan oleh kepolisian.
Sebelumnya, ia menjadi salah satu orang yang ditangkap oleh kepolisian sebelum aksi 2 Desember 2016.(*)
Baca tanpa iklan