TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Senin (23/1/2017), terkait ucapannya mengenai gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berharap Rizieq memenuhi panggilan tersebut.
"Tentunya kan yang bersangkutan (Rizieq) kami periksa sebagai saksi. Kalau merasa jadi warga negara Indonesia yang baik melihat ada panggilan ya harus datang," ujar Argo, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).
Baca: Polda Metro Periksa Habib Rizieq Pekan Depan
Argo menambahkan, polisi juga akan mengantisipasi jika ada massa yang ikut mendampingi Rizieq dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, dia berharap Rizieq tidak didampingi massa saat diperiksa polisi.
"Tentunya yang kami butuhkan yang bersangkutan sama pengacaranya saja," ucap Argo.
Baca: Polisi Periksa Saksi Ahli Bank Indonesia Terkait Laporan Palu Arit di Uang Rupiah
Ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait ucapannya mengenai logo palu arit di lembaran yang rupiah.
Sejak Rizieq pertama kali dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut.
Penyidik telah memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Rizieq saat ini masih berstatus saksi.
Penulis : Akhdi Martin Pratama