TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan terkait ceramah yang dia sampaikan saat HUT ke-44 PDI-P pada 10 Januari 2016. Pelapor menganggap isi ceramah Megawati saat itu mengandung unsur penodaan agama.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap pihak kepolisian bisa adil dalam menangani kasus yang menimpa Megawati. Jika tidak, Fadli menilai hal itu mencoreng nama baik lembaga kepolisian.
Baca: Boy Rafli Amar: Polisi Pelajari Pelaporan Dugaan Penodaan Agama oleh Megawati Soekarnoputri
"Kalau nanti ada satu atau dua yang dituntut sementara yang ini tidak, orang akan melihat polisi tidak bersikap adil atau profesional," ungkap Fadli Zon di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Fadli pun menilai kasus pelaporan Megawati ke polisi adalah suatu hal yang tak bisa dihindari. Karena di era digital sekarang ini, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi.
"Memang itu tidak bisa dicegah. Sekarang semua yang menjadi konsumsi publik bisa diakses juga oleh masyarakat secara luas," ujar Fadli Zon.
Politisi Gerindra itu juga berpendapat fenomena sekarang ini marak dengan aksi pelaporan satu sama lain. Tanpa memandang jabatan, Fadli melihat hal tersebut sudah menjadi lumrah.
"Saya kira kita kan sudah bisa melihat bagaimana sekarang ini orang saling melaporkan jadi satu fenomena," kata Fadli Zon.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri dilaporkan staf humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman ke Bareskrim Polri.