TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan grasi Antasari Azhar telah dikabulkan oleh Istana pada awal pekan ini dan pada sore ini, Antasari diundang Presiden Joko Widodo untuk melangsungkan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017)
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan hal seperti itu tidak perlu dikaitkan dengan kepentingan politik semata.
Juga terhadap pemberian grasi kepada Antasari Azhar yang merupakan bentuk rasa kemanusiaan.
"Ini murni rasa kemanusiaan, jangan dikaitkan dengan politik," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017)
Dijelaskan oleh JK, permohonan grasi mantan Ketua KPK itu juga bukan hal yang baru, karena permintaannya sudah mulai 2016 lalu dan sudah berulang kali.
Selain itu juga karena adanya pertimbangan Mahkamah Agung, sehingga wajar jika Presiden Joko Widodo untuk memberikan grasi terhadap Antasari.
"Iya kan ada pandangan juga dari MA, jadi presiden tentu wajar memberikan grasi," kata dia.