TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menunggu fakta baru untuk menindaklanjuti pelaporan yang diajukan pihak Antasari Azhar terkait SMS palsu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tindak lanjut laporan Antasari tergantung dari penyidik.
"Tentunya akan melihat kasusnya sejauh mana. Tunggu penyidik bekerja," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Pihak kepolisian masih menunggu fakta baru yang diungkapkan oleh pihak Antasari Azhar.
"Kita menunggu saja apakah ada fakta baru gak dari pelapor," ucap Argo.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Muhammad Iriawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang diajukan pihak Antasari Azhar terkait SMS palsu.
Mengenai hal itu, kata Argo, semua kasus akan menjadi perhatian kasus pihak kepolisian, termasuk kasus Antasari Azhar.
"Semua kasus menjadi atensi. (Langkah pertama) itu kewenangan penyidik," tutur Argo.
Diberitakan sebelumnya, tim pengacara Antasari telah melaporkan ke Mabes Polri terkait sms palsu ancaman yang diterima Nasruddin yang konon dikirim dari telepon seluler Antasari.
Tim pengacara menilai, sms tersebut bisa saja dikirimkan oleh orang lain melalui sarana Internet tanpa harus mengoperasi telepon Antasari secara langsung.
Pada September 2011 lalu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Antasari terkait dugaan sms palsu.
"Laporan yang disampaikan pengacara Antasari sudah kami terima," kata Anton.
Pada Desember 2016 lalu, Antasari Azhar menagih kinerja Polda Metro Jaya dalam mengusut SMS misterius yang membuat Antasari dinilai menyuruh menjadi otak pembunuhan.
"Saya akan datangi Polda Metro Jaya. Saya tanyakan bagaimana laporan saya. Dari pengusutan itu nanti ketemu. Biar sistem itu yang menjawab semua," kata Antasari dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, (17/12/2016).