Laporan Wartawan Tribunnews.com, Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ustaz Bachtiar Nasir dan mantan jubir FPI Munarman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (1/22017). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas dkk.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir tiba di Mapolda Metro Jaya datang paling awal sekitar pukul 10.00 WIB. didampingi kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, tak lama selang 30 menit lalu disusul mantan Jubir FPI Munarman.
Dalam keterangannya, Bachtiar membantah membicarakan upaya makar dalam pertemuannya dengan Rachmawati Soekarnoputri di UBK.
Sedang mantan Jubir FPI Munarman tanpa memberi komentar hanya melambaikan tangan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya hadir paling akhir tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Sebelum masuk ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq memberikan keterangan pada wartawan.
"Hari ini saya dan Ustaz Bachtiar Nasir, serta Haji Munarman dipanggil ke Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberi keterangan sebagai saksi terhadap Ibu Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan makar," ungkap Rizieq.