News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Makar

Habib Rizieq Shihab, Ustaz Bachtiar Nasir dan Munarman Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Penulis: Irwan Rismawan
Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ustaz Bachtiar Nasir dan mantan jubir FPI Munarman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (1/22017). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas dkk. 

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir tiba di Mapolda Metro Jaya datang paling awal sekitar pukul 10.00 WIB. didampingi kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, tak lama selang 30 menit lalu disusul mantan Jubir FPI Munarman.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam keterangannya, Bachtiar membantah membicarakan upaya makar dalam pertemuannya dengan Rachmawati Soekarnoputri di UBK.

Mantan jubir FPI Munarman saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sedang mantan Jubir FPI Munarman tanpa memberi komentar hanya melambaikan tangan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya hadir paling akhir tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Sebelum masuk ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq memberikan keterangan pada wartawan.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Hari ini saya dan Ustaz Bachtiar Nasir, serta Haji Munarman dipanggil ke Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberi keterangan sebagai saksi terhadap Ibu Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan makar," ungkap Rizieq.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini