TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan data atau nama-nama terpidana yang ditengarai mengendalikan narkoba di 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Jadi nanti akan saya surati mana itu, kan dia (BNN) bilang ada 39 (Lapas)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Yasonna tidak membantah jika selama ini ada peredaran narkoba yang dilakukan dari balik lapas.
Baca: Napi di Lapas Jadi DPO Peredaran 868 Gram Sabu di Serpong
Menurut Yasonna, pelanggaran tersebut bisa terjadi karena adanya persekongkolan antara terpidana dengan petugas lapas.
"Ini yang 39 memang ada yang menurut BNN, Tapi ada saja, bisa saja ada petugas main mata, main pinjam HP dan lain-lain," ucap Yasonna.
Yasonna mengatakan, jika BNN memberikan nama-nama itu, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan pemindahan ke lapas yang lebih ketat penjagaannya.
"Kan dulu kami sudah sepakat dengan BNN. Mana yang ditengarai bandar-bandar yang menurut mereka punya jaringan kita kirim ke Sindur. Disitu ada BNN, ada apa. Kan sudah sepakat itu. Saya sama Pak Buwas kan sudah pernah ke Sindur. Cukup inilah. Bila perlu kita kirim ke Pasir Putih. Itu juga sangat secure," tutur Yasonna.