TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelumnya, Badan Intelijen Negara meminta pembuktian atas tuduhan penyadapan yang dikemukakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Direktur Informasi BIN Wawan Purwanto, jika tidak ada bukti, isu penyadapan yang dilontarkan SBY hanya sekadar asumsi.
"Karena tidak disebutkan seperti apa, akhirnya kita beranggapan itu asumsi. Kecuali (rekaman percakapan) sudah ditunjukkan seperti ini. Dan jika ditunjukkan pun pasti dilakukan penyelidikan lebih lanjut di laboratorium forensik," ucapnya.
Penyelidikan dilakukan, menurut dia, karena penyadapan menyangkut persoalan yang bersifat pidana.(*)