TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan bahwa unit kepolisian di Jawa Timur melakukan pendataan terhadap alim ulama dan pemilik pondok pesantren di sekitar wilayah tersebut.
Pendataan tersebut merupakan program Polda Jawa Timur agar adanya sinergitas antara polisi dengan ulama.
"Jadi pendataan yang dimaksud untuk lebih mendapatkan data yang akurat dari tiap-tiap Polres keberadaan alim ulama," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Baca: Terkait Kasus Ahok, LDII Imbau Bangsa Indonesia Hormati Ulama
Polda Jatim, kata Boy, kerap mengikutsertakan ulama dalam berbagai acara keagamaan di Polda, seperti perayaan hari besar.
Ia mengatakan, sebelumnya mungkin banyak ulama atau tokoh agama yang luput dari undangan Polda Jatim.
"Karena lazimnya juga ada unsur pergantian dari unsur tokoh dari pimpinan pondok dari kemungkinan diganti dengan generasi berikutnya. Lebih kepada updating lagi," kata dia.
Baca: Intelijen Dikerahkan Mendata Semua Kiai di Jombang, Ulama Resah, Ada Apa?
Menurut Boy, pendataan ulama di Jawa Timur sudah berjalan cukup lama.
Polisi melibatkan tokoh agama untuk membantu menjaga situasi keamanan.
Saat ini, pendataan tersebut hanya berlaku di Jawa Timur karena merupakan program tersendiri.
Boy sendiri sempat mengalaminya saat menjadi Kapolres Pasuruan.
"Saya jadi Kapolres itu berkeliling ke pesantren, bertemu dengan alim ulama. Sudah lama sekali," kata Boy.
Boy membantah pendataan ulama berkaitan dengan isu intoleransi yang belakangan menyeruak.
Dengan ada pendataan ulama, kata dia, maka konflik atau gesekan kecil di masyarakat bisa dicegah dengan pendekatan yang lembut.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita