News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Pemilu Ungkap Alasan Undang Komunitas Penyandang Disabilitas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu berencana mengundang komunitas penyandang disabilitas.

Anggota Pansus Achmad Baidowi mengatakan hal itu dilakukan agar UU Pemilu ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Hal ini penting, mengingat salah satu substansi demokrasi adalah tidak adanya diskriminisasi terhadap siapapun dalam memberikan hak politiknya," kata Baidowi melalui pesan singkat, Senin (6/2/2017).

Politikus PPP itu mengungkapkan belum ada norma yang mengatur mengenai keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaran pemilu, termasuk pilkada.

Menurutnya, Indonesia dapat mengadopsi pelaksanaan demokrasi di negara maju yang memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas.

Contohnya, saat Pemilu AS tahun lalu, salah seorang penyandang disabilitas menjadi ketua panitia di TPS (semacam ketua KPPS di Indonesia).

Menuurut Baidowi, hal ini menunjukkan bahwa secara kualitas,penyandang disabilitas juga mumpuni untik menjalankan tugas dalam rangka turut menyukseskan pesta demokrasi.

"Adapun jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 9 juta jiwa, setara dengan jumlah penduduk DKI," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini