News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian PU

KPK Ancam Jemput Paksa Bupati Halmahera Timur

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan jemput paksa  Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan.

Karena Rudi Erawan sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR dengan terdakwa Amran HI Mustari.

Baca: KPK Bidik Aliran Uang Kepada Bupati Halmahera Timur Terkait Suap Proyek Jalan

Baca: Permintaan Uang Suap Bupati Halmahera Timur untuk Biayai Rombongan PDI Perjuangan

Sehingga Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengingatkan Rudi Erawan untuk hadir ke persidangan pada 13 Februari 2017 nanti.

"‎Sudah dua kali sidang tidak hadir, ini kan perintah hakim untuk hadir sebagai saksi untuk diklarifikasi. Sebaiknya saksi hadir, kalau tidak hadir di pemanggilan ketiga (13 Februari 2017) kami akan pertimbangkan panggilan paksa," ujar Febri, Kamis (9/2/2017).

Untuk diketahui, dalam kasus ini Rudi Erawan diduga menerima uang suap hingga Rp 3 miliar.

Uang itu pemberian dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir melalui Amran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini