TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat banyak kasus yang terkuak di Mahkamah Konstitusi (MK). ICW pun menyayangkan lembaga hukum sekelas MK tersandung banyak kasus selama beberapa tahun ke belakang.
Peneliti ICW Lola Ester menyebutkan kasus teranyar dari MK adalah kasus korupsi yang menjerat Patrialis Akbar. Kasus tersebut bukan pertama kalinya terjadi di tubuh MK.
"Patrialis bukan hakim pertama yang ditangkap. Kita ingat dulu juga Akil Muchtar yang juga sudah dihukum pengadilan tipikor," jelas Lola di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Lola selanjutnya menyebut pada 2016, Ketua MK Arif Hidayat terkena kasus kode etik. Lola pun berharap MK punya standar moral dan etika yang tinggi dalam evaluasinya ke depan.
"Kita ingat 2016 juga ada peradilan ketua MK Arif Hidayat juga tersandung persoalan etik. Persoalan ini untuk lembaga sekelas MK kan sangat besar sekali," papar Lola.
Melihat banyaknya polemik di MK, ICW meminta agar pemerintah merombak aturan dan mengevaluasi lembaga yang menaungi hakim konstitusi tersebut. Agar tidak terulang kembali masalah yang sama ke depan.
"Jadi melihat persoalan ini harus ada evaluasi dari pemerintah," kata Lola.