TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kabupaten Lamongan mendapat kehormatan sebagai kota pertama kali menggunakan kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 2017. Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di pendopo Kabupaten Lamongan, Minggu (12/02/2017).
Mensos RI, Khofifah Indar mengatakan, hari ini adalah hari pertama kali perluasan batuan non tunai warga penerima PKH secara bertahap dengan menggunakan KPM multifungsi salah satunya bisa digunakan sebagai kartu penerima bantuan pangan dan kartu buku tabungan.
“Lamongan Kabupaten pertama yang mendapat format program perluasan PKH Non Tunai dari 98 kota dan 200 kabupaten di tahun 2017 ini,” terangnya.
Lebih jauh Khofifah menambahkan, pada bulan Desember 2016 lalu, ada tambahan skala Nasional Rp 2,5 Juta, untuk di Jawa Timur sendiri mendapatkan Rp 500 Ribuan, sedangkan di Kabupaten Lamongan mendapatkan Rp 25000,- jadi hitungannya sesuai dengan proporsi data PPS terakhir.
Kabupaten Lamongan mendapatkan bantuan sosial tahun 2017 sebesar Rp 229 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2016, dimana bansos yang dikucurkan sebesar Rp 175 miliar.
Bantuan sosial yang diserahkan untuk Kabupaten Lamongan pada tahunn ini sebesar Rp229 miliar dengan rincian bantuan PKH sebesar 91 miliar untuk 48.172 keluarga penerima manfaat, bantuan Beras Sejahtera sebesar Rp137 miliar untuk 100.567 jiwa, bantuan bagi Penyandang Disabilitas sebesar 732 jiwa bagi 244 jiwa, bantuan sosial Lanjut Usia sebesar Rp100 juta untuk 50 jiwa, serta bantuan Hibah Dalam Negeri sebesar Rp80 miliar bagi 381 keluarga.
Launching perdana KPM 2017 dengan motto “Salurkan Batuannya, Raih Pahalanya” oleh Kementrian Sosial tersebut digelar di pendapa Lokatantra.
“Sebagai Bank milik pemerintah kami berkewajiban untuk membantu progaram pemerintah salah satunya menyalurkan bantuan kepada Rakyat,” ungkap perwakilan bank penyalur bantuan, Risyam.
Ia menambahkan bantuan dengan sistem Non Tunai secara perbankkan yang saat ini dalam tahap uji coba hingga saat ini mencapai 1.207.685 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menerima dana Rp. 573.000,- secara bertahap.
“Dan yang sudah tersalurkan mencapai 97,5 persen dari targetnya.” Terangnya
Namun. Pelaksanaan ini terkendala di lapangan, “Kendala tersebut seperti kesesuaian data, minimnya data dan tingkat kehadiran penerima KPM.” pungkasnya.