TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) membantah memblokir bantuan ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan pihaknya hanya merespon surat permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Mereka yang meminta kita hanya merespon,"ujar Didik saat dikonfirmasi Tribunnews di Jakarta Senin(13/2/2017).
Didik mengatakan Pemprov Sulsel menyurati Mendikbud tertanggal 24 Januari 2017 dengan nomor 420/0416/Diknas.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Pemprov Sulsel Abdul Latief.
Salah satu poin dalam tersebut Pemprov Sulsel meminta Mendikbud untuk tidak memberikan bantuan apapun ke sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
"Mereka beralasan bahwa dengan otonomi sekarang untuk anggaran yang berhubungan dengan SMA/SMK harus melalui provinsi,"ujar Didik.
Didik menduga, reaksi Pemprov Sulsel itu mempersoalkan kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Namun, Didik mengaku, pihak kementerian telah melakukan semua prosedur sebelum berkunjung ke Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kunjungan sudah ada pemberitahuan sebelumnya, petugas kami juga sudah ada, sepertinya ada miss,"ujar Didik.
Menutut Didi pihaknya telah memanggil Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk menjelaskan duduk persoalannya. Namun, yang memenuhi panggilan itu, yakni sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel dan dua kepala bidang.
"Kita minta klarifikasi dari pemda maksudnya surat itu apa. Tak ada memblokir, kita lakukan sesuai permintaan pemda," tutur Didik.