TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari kembali menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2005 usai operasi mata.
Siti terlihat masih mengenakan perban di mata sebelah kirinya. Walau salah satu matanya dalam kondisi diperban, Siti mampu menjalani persidangan.
Pada sidang kali ini adalah tanggapan atau pendapat penuntut umum terhadap eksepsi atau nota keberatan Siti Fadilah Supari dan penasehat hukum.
Siti Fadilah sebelumnya mendapat izin majelis hakim untuk meminta waktu lantaran harus operasi mata. Siti Fadilah mengaku matanya terancam buta karena penyakit glukoma.
Pada sidang sebelummya, Siti Fadilah Supari sesenggukan saat membacakan eksepsi pada persidangan dirinya pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Di depan majelis hakim, Siti Fadilah mengaku memiliki berbagai macam penyakit permanen, tekanan darah tinggi, jantung, glaukoma dan sebagainya. Apalagi, kata dia, usianya kini 67 tahun.
"Sejak tiga minggu lalu mengajukan permohonan operasi mata karena glukoma menyebabkan kebutaan. Saya mohon kebijakan mengizinkan saya dioeperasimata untuk menghindari kebutaan permanen,"kata Siti Fadilah.
Dalam dakwaan pertama, Siti Fadilah disebutkan menyalahgunakan wewenangnya karena menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai penyedia Alat Kesehatan guna mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departeman Kesehatan RI atau pengadaan Alkes Untuk buffer stock.
Negara ditaksir menderita kerugian Rp 6.148.638.000 karena menunjuk PT Indofarma Tbk tanpa tender.