TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa perwakilan dari Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis (23/2/2017) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pansel BPKH, Mulya Effendi Siregar mengaku kedatangannya ke KPK yakni untuk meminta penjelasan dan masukan terhadap para calon anggota BPKH yang sudah didata ke KPK.
"Kita sebelumnya sudah menerima masukan dari KPK. Sekarang kami datang kemari untuk mengklarifikasi data-data yang sudah disampaikan KPK. Untuk memastikan saja," kata Effendi.
Effendi menjelaskan dari data yang diterima soal rekam jejak para calon pengurus BPKH, ada beberapa catatan dari KPK yang harus diklarifikasi.
"Kita mau klarifikasi karena ada catatan khusus. Kami minta dijelaskan maksud daripada catatan tersebut itu," ujarnya.
Untuk diketahui pansel tersebut terdiri dari 9 orang yang diketuai oleh Mulya, dengan anggotanya seperti Yunus Husein, Nursyam, Nazarudin Umar, Zainul Bahanur, Halim Alamsyah, Aidir, Hardianto, dan Din Syamsudin.
Pansel sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Sekretaris Pansel yang juga Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan sedikitnya ada 84 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Proses seleksi anggota BPKH sudah diatur dalam Pepres Nomor 76 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji.